Pengertian, Tata Cara, dan Niat Shalat Jamak dan Qasar,

Bagikan Artikel:

FB Google+ Twitter

A. Shalat Jamak


1. PENGERTIAN SHALAT JAMAK
Shalat Jamak adalah mengumpulkan dua shalat fardu dan dikerjakan dalam satu waktu, pada waktu yang awal atau yang akhir. Maksud dikumpulkan adalah mengerjakan dua shalat sekaligus dalam satu waktu shalat. Misalnya, shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib atau waktu isya. Kebolehan mengerjakan shalat dengan cara jamak adalah sebagaimana hadis Rasulullah SAW. yaitu sebagai berikut yang artinya:
"Bahwasanya Rasulullah SAW. apabila berangkat sebelum tergelincir matahari beliau mengakhirkan dzuhur ke waktu asar. Pada waktu asar beliau berhenti lalu menjamak antara keduanya. Apabila beliau berangkat sesudah tergelincir matahari, beliau mengerjakan dahulu shalat dzuhur sesudah itu barulah berangkat (H.R. Bukhari dan Muslim)"
 Dalam mengerjakan shalat jamak, perlu diperhatikan waktu shalat yang boleh dijamak dan yang tidak boleh dijamak. Waktu-waktu shalat yang boleh dijamak adalah shalat dzuhur dengan asar, dan shalat maghrib dan isya.

Shalat Jamak ada dua macam, yaitu jamak takdim dan jamak takhir.

a. Jamak Takdim
Jamak takdim adalah mengerjakan dua shalat fardu sekaligus yang dikerjakan dalam satu waktu, yaitu pada waktu awal.
Contoh: -Shalat maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu shalat maghrib

b. Jamak Takhir
Jamak Takhir adalah mengerjakan dua shalat fardu sekaligus yang dikerjakan dalam satu waktu, yaitu pada waktu akhir.
Contoh: -Shalat maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu shalat isya

2. SYARAT SAH SHALAT JAMAK
Apabila seseorang melakukan shalat Jamak, harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan syarak. Jika syarat syarat tidak terpenuhi, maka shalatnya tidak sah. Adapun syarat syaratnya adalah sebagai berikut.
1). Berniat ingin mengerjakan shalat jamak takdim/takhir
2). Shalat yang dijamak takdim/takhir dikerjakan secara berurutan.
3).Tidak diselingi kegiatan apapun antara shalat yang pertama dan kedua. Maksud kegiatan yaitu dzikir, bercanda, berbicara

3. ORANG YANG DIBOLEHKAN MELAKUKAN SHALAT JAMAK
a. Orang yang sedang dalam keadaan sakit
b. Orang yang sedang bepergian jauh
c. Jamaah haji ketika akan berangkat Muzdalifah

4. CARA MENGERJAKAN SHALAT JAMAK

a. Shalat Jamak Takdim
1). Jika yang dijamak shalat maghrib dan isya, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat jamak takdim maghrib dan isya, kemudian mengerjakan shalat maghrib dahulu seperti biasa, dan dilanjutkan dengan shalat isya. Shalat maghrib dan isya tersebut dikerjakan pada waktu maghrib.
2). Jika yang dijamak shalat dzuhur dan asar, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat jamak takdim dzuhur dan asar, kemudian mengerjakan shalat dzuhur dahulu seperti biasa, dan dilanjutkan dengan asar. Shalat dzuhur dan asar dikerjakan pada waktu dzuhur.

b. Shalat Jamak Takhir
1). Jika yang dijamak shalat maghrib dan isya, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat jamak takhir maghrib dan isya, kemudian mengerjakan shalat maghrib dahulu seperti biasa, kemudian dilanjutkan dengan shalat isya. Shalat maghrib dan isya tersebut dikerjakan pada waktu isya.
2). Jika yang dijamak shalat dzuhur dan asar, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat dengan jamak takhir dzuhur dan asar, kemudian mengerjakan shalat dzuhur dahulu seperti biasa, kemudian dilanjutkan dengan shalat asar. Shalat dzuhur dan asar tersebut dikerjakan pada waktu asar.

ADAPUN NIATNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
1). Niat Shalat Jamak Takdim Dzuhur dan Asar
???????? ?????? ????????????? ???????? ??????????? ?? ???????? ??????? ???? ???????

2). Niat Shalat Jamak Takdim Maghrib dan Isya
???????? ?????? ?????? ???? ???????? ??????????? ?? ?????? ??? ????? ??????? ???? ???????

3). Niat Shalat Jamak Takhir Dzuhur dan Asar
???????? ?????? ????????????? ???????? ??????????? ?? ???????? ??????? ???? ???????

4). Niat Shalat Jamak Takhir Maghrib dan Isya
???????? ?????? ?????? ???? ???????? ??????????? ?? ?????? ??? ????? ??????? ???? ???????

Note: Untuk niat Shalat Jamak yang lain kamu tinggal mengganti nama shalatnya dan waktu serta jumlah rakaatnya!

B. Shalat Qashar

1. PENGERTIAN SHALAT QASHAR
Shalat Qashar adalah meringkas bilangan rakaat shalat fardhu, yang empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Maka, shalat fardhu yang jumlah rakaatnya kurang dari empat tidak boleh diqashar, misalnya shalat maghrib, dan shalat subuh. Mengerjakan shalat fardhu dengan qashar, boleh dilakukan bagi orang yang telah memenuhi syarat untuk mengqashar. 

2. SYARAT SAH SHALAT QASHAR
a. Berniat ingin mengqasar shalatnya
b. Shalat yang diqasar meliputi shalat yang dibolehkan, yaitu shalat dzuhur, shalat ashar, dan shalat isya.
c. Perjalanan yang ditempuh memenuhi syarat untuk mengqasar shalat, yaitu minimal 76,8 km (jika ditempuh dengan jalan kaki)
d. Perjalanan yang ditempuh bertujuan baik seperti bersilaturahmi.

3. ORANG YANG DIBOLEHKAN MENGQASHAR SHALAT
Meskipun ada keringanan dari Allah untuk shalat dengan cara qashar, namun tidak semua orang diperbolehkan mengqashar shalat. Seseorang dibolehkan mengqashar shalat apabila dalam keadaan sakit, tidak aman, atau dalam bepergian jauh.

4. CARA MENGERJAKAN SHALAT QASHAR
Shalat Qashar berarti melaksanakan shalat fardhu yang jumlah rakaatnya empat menjadi dua. Cara melaksanakannya seperti ketika melaksanakan shalat shubuh. Yang membedakan disini adalah niatnya. Adapun niatnya seperti berikut:

???????? ?????? ????????? ???????????? ??????? ??????? ??????? ????????

Yang diatas ini untuk shalat dzuhur, kalau ingin yang lain tinggal diganti nama shalatnya dan jumlah rakaatnya.

C. Shalat Jamak Qashar

1. PENGERTIAN SHALAT JAMAK QASHAR
Shalat dengan jamak qashar adalah mengerjakan shalat dengan dijamak sekaligus diqasar. Apabila bepergian jauh, seseorang dibolehkan mengerjakan shalat dengan menjamak dan sekaligus mengqasarnya. Maksudnya, mengerjakan dua shalat fardu dalam satu waktu, sekaligus meringkas bilangan rakaatnya, baik pada waktu yang awal (jamak takdim) maupun pada waktu yang akhir (jamak takhir).

2. CARA MENGERJAKAN SHALAT JAMAK QASHAR

a. Shalat Jamak Takdim dengan Qashar
1). Shalat Dzuhur dan Asar
Cara mengerjakannya: Yaitu shalat dzuhur dua rakaat, kemudian dilanjutkan shalat asar dua rakaat. Shalat Dzuhur dan asar dikerjakan pada waktu dzuhur. Bacaan dan gerakannya seperti shalat fardhu, yang berbeda hanya niatnya.
2). Shalat Maghrib dan Isya
Cara mengerjakannya: Yaitu shalat maghrib tiga rakaat, kemudian dilanjutkan shalat isya dua rakaat. Shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib. Bacaan dan gerakannya seperti shalat fardhu, yang berbeda hanya niatnya.

Niatnya: 
???? ??? ????? ??? ????? ?????? ???? ?????? ??? ?????

b. Shalat Jamak Takhir dengan Qashar
Contoh shalat Jamak Takhir dengan Qashar adalah shalat maghrib dan Isya. Cara mengerjakannya yaitu shalat maghrib dahulu tiga rakaat, kemudian dilanjutkan shalat isya dua rakaat. Shalat maghrib dan isya ini, dikerjakan pada waktu isya. Gerakan dan bacaannya seperti shalat maghrib dan isya, yang berbeda hanya niatnya.

Niatnya: 
???? ??? ????? ??? ????? ?????? ???? ?????? ??? ?????


Sumber: LKS

Labels: Agama Islam

Thanks for reading Pengertian, Tata Cara, dan Niat Shalat Jamak dan Qasar, . Jika dirasa berguna, silahkan share ke sosial media.

Bagikan Artikel:

FB Google+ Twitter

0 Response to "Pengertian, Tata Cara, dan Niat Shalat Jamak dan Qasar, "

Posting Komentar

Pengertian, Tata Cara, dan Niat Shalat Jamak dan Qasar,